Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Standar Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B dan Paket C tahun ajaran 2022/2023 di Kota Tangerang Selatan.
Standar ini menjadi panduan bagi para pengelola PKBM di kota Tangerang Selatan, didasarkan pada peraturan perundangan dan kebijakan yang berlaku.