Badan Akreditasi Nasional – Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) menetapkan hasil akreditasi visitasi bagi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk PKBM, untuk Provinsi Banten melalui Surat Keputusan no 114/BAN-PDM/SK/2025 pada tanggal 21 Januari 2025. Keputusan ini berlaku selama 5 tahun.
Hasil ketetapan akreditasi kali ini mencakup terakreditasinya PKBM berikut di Kota Tangerang Selatan:
- PKBM Tinta Ilmu
- Paket A (terakreditasi A), Paket B (terakreditasi A)
