Muatan Lokal Tangsel

 

Dalam rangka peningkatan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan kearifan lokal masing-masing daerah, seperti bahasa, kesenian, dan ragam budaya lainnya, tiap pemerintah daerah mencanangkan ragam muatan lokal yang akan disampaikan oleh satuan-satuan pendidikan di wilayahnya.

Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Peraturan Walikota no. 59 tahun 2022 tentang Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran no 400.3/6472-Bid.SD tertanggal 26 Juli 2023.

Muatan Lokal meliputi sebagai berikut:

  • Muatan Lokal Utama, terdiri dari:
    • Pendidikan Sejarah dan Budaya Daerah
    • Pencak Silat
    • Pendidikan Lingkungan Hidup
    • Pendidikan Anti Korupsi
  • Muatan Lokal Penunjang
    • Pendidikan Baca dan Tulis Al Quran bagi Pemeluk Agama Islam
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
    • Pendidikan Bahasa Asing
    • Pendidikan Kewirausahaan
    • Pendidikan Kepariwisataan

Dengan demikian, tiap PKBM di wilayah kota Tangerang Selatan diminta menyusun tim pengembang kurikulum muatan lokal yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah, yang ditetapkan dengan keputusan Ketua PKBM yang bersangkutan.

Tautan: