BAN PDM Menetapkan Hasil Akreditasi PKBM Tangsel Des-2023

Badan Akreditasi Nasional – Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) menetapkan hasil akreditasi bagi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk PKBM, untuk Provinsi Banten melalui Surat Keputusan no 128/BAN-PDM/SK/2023 pada tanggal 19 Desember 2023. Keputusan ini berlaku selama 5 tahun bagi satuan pendidikan yang terakreditasi. Beberapa PKBM di Kota Tangerang Selatan yang belum terakreditasi, atau telah habis masa berlaku akreditasinya, termasuk yang menjadi sasaran visitasi yang dilaksanakan bulan November 2023.

Beberapa hasil ketetapan akreditasi kali ini mencakup terakreditasinya PKBM berikut di Kota Tangerang Selatan:

  • PKBM Maleo (terakreditasi A)
  • PKBM Kak Seto (terakreditasi A)
  • PKBM Geliat Bocah Kampoeng Program (terakreditasi A)
  • PKBM Wong Sing Gest (terakreditasi B)
  • PKBM Bina Mandiri (terakreditasi B)
  • PKBM Flexi School (terakreditasi B)
  • PKBM Ki Hajar Dewantara (terakreditasi B)
  • PKBM Indonesia Cerdas (terakreditasi A)
  • PKBM Cahaya Bangsa (terakreditasi B)
  • PKBM Bhakti Nusa (terakreditasi B)
  • PKBM Technosa (terakreditasi A)
  • PKBM Pinus (terakreditasi C)
  • PKBM Insan Maarif (terakreditasi B)
  • PKBM Hi Mats (terakreditasi C)