Badan Akreditasi Nasional – Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) menetapkan hasil akreditasi visitasi bagi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk PKBM, untuk Provinsi Banten melalui Surat Keputusan no 069/BAN-PDM/SK/2023 pada tanggal 2 Oktober 2023. Keputusan ini berlaku selama 5 tahun bagi satuan pendidikan yang terakreditasi.
Hasil ketetapan akreditasi kali ini mencakup terakreditasinya PKBM berikut di Kota Tangerang Selatan:
- PKBM Insan Satya Guna (terakreditasi C)
- PKBM Aulia (terakreditasi C)
- PKBM Rabbani Mulia (terakreditasi B)
- PKBM Binar (terakreditasi B)
- PKBM Beacon Light (terakreditasi A)
- PKBM Dharma Putra Mandiri (terakreditasi B)
- PKBM Kampoeng Ilmu Center (terakreditasi C)
